Keistimewaan Bulan Muharram


Sebagai bulan pertama dalam sistem penanggalan hijiryah, bulan Muharram memiliki beberapa keistimewaan dan keutamaan yang tidak dimiliki bulan lain diantaranya

Bulan Muharram merupakan salah satu dari Al-Asyhurul Hurum (bulan-bulan yang dimuliakan) oleh Allah SWT yang berjumlah empat, yaitu: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Karena para ulama’ tafsir bersepakat tentang empat bulan tersebut yang masuk pada Al-Asyhur Al-Hurum. Dalam surat At-Taubah ayat 36 Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya bilangan bulan menurut Allah ialah dua belas bulan pada ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”

Pada ayat ini dapat dipahami bahwa ketetapan Allah SWT setelah penciptaan langit dan bumi Allah menetapkan bilangan bulan yang berjumlah 12, empat diantaranya adalah bulan-bulan haram(yang di muliakan) bulan yang mendapat keistimewaan dari Allah swt dari pada bulan-bulan yang lain kecuali bulan Ramadlan.

Diantara empat bulan tersebut adalah bulan Muharram, yang mana Allah melarang umat Islam berperang dan melakukan kedhaliman sebagai penghormatan pada bulan Muharram. Karena menurut sebagian ahli tafsir disamping amalan pada bulan tersebut pahalanya dilipatgandakan, keburukannya pun balasannya akan dilipat gandakan. Maka alangkah baiknya pada bulan Muharram diisi dengan kebaikan-kebaikan serta menjauhi semua larangan-larangan-Nya. Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya menjelaskan,

ثُمَّ اخْتَصَّ مِنْ ذَلِكَ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ فَجَعَلَهُنَّ حَرَامًا، وعَظم حُرُماتهن، وَجَعَلَ الذَّنْبَ فِيهِنَّ أَعْظَمَ، وَالْعَمَلَ الصَّالِحَ وَالْأَجْرَ أَعْظَمَ.

Allah SWT mengkhususkan empat bulan haram dari 12 bulan yang ada, bahkan menjadikannya mulia dan istimewa, juga melipatgandakan perbuatan dosa disamping melipatgandakan perbuatan baik.

Dalam sebuah hadits riwayat dari Abu Hurairah RA, dijelaskan mengenai ketetapan empat bulan haram ini,

إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ، وَإِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شهرا في كتاب الله يوم خلق السموات وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ، وَرَجَبُ مُضَرَ بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَان

Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan, diantaranya terdapat empat bulan yang dihormati, tiga bulan berturut-turut; Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram serta satu bulan yang terpisah yaitu Rajab Mudhar, yang terdapat diantara bulan Jumada Akhirah dan Sya’ban.

Maka jelaslah bahwa empat bulan tersebut memiliki keagungan dan keistimewaan yang sangat luar biasa dari bulan-bulan yang lain kecuali bulan Ramadlan, hingga Allah SWT dan Rasulnya SAW memberi penjelasan khusus mengenai hal ini.

(Pen. Fuad H./Red. Ulil H)

Sumber : NU Online

Komentar